Lengkapi Berkas, Unit Pidum Polrestabes Palembang Rekontruksi Kasus Tawuran

oleh
oleh

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Guna melengkapi berkas ke tahap selajutnya ke Kejaksaan, Unit Pidum (Pidana Umum), Polrestabes, Palembang menggelar rekontruksi perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban Andrean meninggal dunia, Sabtu (28/10/2023).

Rekontruksi yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang ini dilakukan dengan 11 Adegan.

Peran korban digantikan oleh anggota penyidik. Sedangkan peran pelaku langsung diperankan oleh ke lima pelaku yakni IK, FD, AR dan GB.

Dalam adegan pertama, berawal saat IK dijemput oleh FD mengunakan sepeda motor dan berkumpul di istana gubernur, Palembang.

Baca juga : Pemkab OKI Apresiasi 12 Pemuda dan Pemudi Berprestasi

Lalu di adegan kedua, IK bersama FD, AR dan GB berkumpul di Istana Gubenur.

Dilanjutkan pada adegan ketiga dan ke-4 pelaku kemudian menuju TKP (tempat kejadian perkara), ke kawasan Soekarno Hatta, melakukan tawuran dan saling serang.

Lalu, adegan ke-5, IK membacok dan menusuk korban Andrean alias Kusdy di bagian paha kiri.

Adegan ke-6, kembali IK melakukan pembacokan dan menusukan di paha sebelah kanan dengan pedang.

Kemudian pada adegan ke-7 dan ke-8, pelaku IK dan GB melakukan pembacokan kembali bersamaan ke arah punggung korban dan disaksikan oleh pelaku FD.

Setelah membacok korban, IK CS pun kabur, sedangkan korban menuju kelompok grupnya Pondok bawa.

Pada adegan ke-10, melihat korban banyak mengeluarkan darah, saksi Firman langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat.

Ditengah jalan, saksi Firman melihat korban tak berdaya lagi dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir diperjalanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Pidum, Iptu Naibaho membenarkan adanya rekontruksi digelar di halaman Polrestabes Palembang.

“Rekontruksi dilakukan untuk membuat terang kasus yang terjadi dan untuk tahapan selanjutnya penyerahan berkas ke Kejaksaan,” singkatnya. (Kiki)