Puluhan Pasang Suami Istri di Sungai Keruh Antusias Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

oleh

Muba, KRSUMSEL.COM – Puluhan pasang suami istri di Kecamatan Sungai Keruh tampak sangat antusias mengikuti sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar oleh Pemkab Musi Banyuasin (Muba) di halaman kantor Camat Sungai Keruh, Kamis (26/10/2023).

Acara yang berlangsung semarak ini dibuka secara resmi pihak Pemkab Muba melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi dan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Syarifah Aini, SAg MH., Kakan Kemenag Muba H M MAKKI, SAg MPd I., Camat Sungai Keruh Edi Heryanto SH, Camat Jirak Jaya Andi Suharto SSTP MSi.

Dalam sambutannya, Safaruddin mengatakan, Pemkab Muba menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut.

Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut sesuai dengan undang-undang dan peraturan Presiden.

“Pemerintah mempunyai kewajiban memberikan jaminan kepada warganya untuk mendapatkan dokumen yang resmi, agar masyarakat bisa hidup nyaman dengan adanya akta nikah,” jelasnya.

Lanjutnya, kegiatan tersebut salah satu aspek yang dapat membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Hal itu berguna agar tiap-tiap pasangan suami istri yang telah melaksanakan pernikahan harus tercatat menurut peraturan perundang-undangan pernikahan.

“Jadi sidang isbat Nikah terpadu ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar tercatat pernikahannya dan tercapainya tertib administrasi di Kabupaten Muba,” kata Safarudin.

Menurutnya, kegiatan itu banyak manfaatnya. Dengan adanya buku nikah, pasangan suami istri dapat membuat akte kelahiran anak bahkan transaksi perbankan.

“Serta kebutuhan kesehatan yang memerlukan verifikasi melalui buku nikah, dan lain sebagainya,” terangnya.

Ia berharap, kepada pihak terkait agar lebih aktif lagi untuk menjemput bola dalam program tersebut. Hal itu sangat membantu masyarakat yang belum tercatat pernikahannya supaya ikut dalam program isbat nikah ini.

“Kepada para camat, kades dan perangkat desa kiranya lebih proaktif lagi menghimbau masyarakatnya yang belum tercatat pernikahannya untuk segera mengikuti program ini,” tandasnya.