Krsumsel.com – Dinas Sosial Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan menertibkan para pengamen yang beraktivitas di sekitar lampu lalu lintas dan membina mereka.
“Pengamen yang kami maksud ialah yang menggunakan seragam boneka dan hingga kini terdapat tujuh orang yang kami tertibkan,”kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Palembang Enos Fredrik, Kamis (26/10).
Baca juga : Disbudpar Apresiasi Peresmian Asosiasi SPA Sumsel
Menurut dia, pengamen-pengamen yang terjaring razia selanjutnya akan diberi pelatihan kewirausahaan agar mereka bisa membangun usaha.
Dinas Sosial Kota Palembang selama Oktober 2023 juga mendata para pedagang asongan di wilayahnya dan menyiapkan program pelatihan ketrampilan dan pelatihan usaha bagi mereka.
Enos mengatakan, setelah mengikuti pelatihan para pedagang asongan diharapkan dapat mulai membangun usaha dan tidak lagi berjualan di jalanan.(net)