Lakukan Penganiayaan Dua Remaja Ditangkap Unit Reskrim Polsek Babat Toman

oleh
oleh
Polsek Babat Toman

MUBA, KRSUMSEL.com – Sungguh miris perkembangan anak-anak sekarang kalau tidak ada kontrol yang ketat terhadap anak, mereka akan mencari jalannya sendiri yang tidak menutup kemungkinan sudah bukan kenakalan lagi, tetapi sudah mengarah keperbuatan tindak pidana.

Sebagaimana baru-baru ini Senin (23/10/2023) sekira pukul 18.00 wib Polsek Babat Toman telah berhasil mengamankan 2 orang atas nama AN (15) dan RR (17) warga Babat Toman, terduga pelaku Pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat.

Peristiwa pengeroyokan dan atau penganiayaan sendiri terjadi pada hari Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 20.00 wib di sebuah Desa dalam wilayah Kecamatan Babat Toman, dan yang menjadi korban adalah HS (18) pelajar, meninggal dunia dan RH (18) pelajar, menderita luka patah kaki.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik Msi, melalui Kapolsek Babat Toman AKP. Rama Yudha SH kepada awak media Rabu (25/10/2023) menjelaskan. Pihaknya membenarkan telah ditangkapnya 2 orang terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan atas nama AN dan RR setelah dua hari kejadian.

Kedua tersangka tersebut statusnya masih pelajar dan kategori anak bawah umur, sehingga penanganan selanjutnya kami limpahkan ke unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) satuan Reskrim Polres Muba. Jelas AKP. Rama.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Iptu Lekat Harianto SH MH yang mengamankan kedua anak tersebut menjelaskan bahwa sebelum kejadian antara rombongan korban dan terduga pelaku bertemu dijalan di pal 2 Desa Babat yang kemudian rombongan terduga pelaku mengejar rombongan korban sambil mengacungkan celurit dan senjata tajam lainnya, karena korban ketakutan dan sepeda motornya diterjang oleh salah satu terduga pelaku hingga oleng dan terjatuh, yang akibatnya 2 orang menjadi korban, satu meninggal dunia dan satu menderita luka patah pada kaki sebelah kanan .

Menyikapi hal tersebut dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan penggalangan dan himbauan agar para pihak jangan sampai terprovokasi, dan kami minta agar permasalahan tersebut dipercayakan kepada kami polri untuk menangani masalah tersebut. ujarnya.(AS/RIL)