Kenalan Lewat Facebook Ngaku Polisi, Sudaryanti Ditipu Ratusan Juta

oleh
oleh
teripu

PALEMBANG, –Alih-Alih berkenalan lewat Facebook untuk mencari jodoh dan mendapatkan pria idaman. Namun malah membuat Sudaryanti (44), warga Jalan Kartowinangun Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarame, Palembang, menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Akibatnya, uang sebesar Rp158 juta miliknya pun raib, digelapkan terlapor yakni Rdh warga Perum Arai Pinang Blok 1, Padang Sumbar, yang mengaku diduga seorang oknum polisi berpangkat Aipda. Tak terima iapun melapor ke Polrestabes, Palembang, Rabu, (25/20/2023), siang.

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban menuturkan peristiwa itu berawal pada bulan Maret 2023), dirinya mengenal terlapor melalui media Sosial Facebook.

“Awalnya kenalan di Facebook pak, dengan terlapor lalu kami berpacaran dan komunikasi lewat WhatsApp,” katanya kepada petugas.

Baca Juga : Halloween Party Taon Bersama DJ Selvie Di S_Lounge Palembang

Lanjutnya, setelah kenal selama 2 Minggu, terlapor yang mengaku seorang oknum polisi ini menjanjikan akan menikahi korban, buka usaha dan hidup bahagia bersama korban.

“Janji itu awal saya kenal terlapor. Lama-lama saya pun percaya dengan telapor ini,” ungkapnya.

Larut dalam asmara, sambungnya, terlapor mengaku mempunyai usaha kayu ilegal dan harus membutuhkan modal, saat itu terlapor membujuknya untuk memberikan modal.

“Dia bercerita dengan saya mempunyai usaha kayu ilegal pak. Terus video call saya di lokasi, saya kemudian percaya. Nah waktu dia minta saya kirim uang awalnya saya kirim 10 juta. Hingga akhirinya total 158 juta ke rekening Terlapor,” katanya kembali.

Lalu dirinya baru sadar ditipu saat terlapor meminta kembali kirim uang Rp 3 juta pada, Selasa, (3/20/2023), pagi.

“Saya tidak ada uang lagi pak. Saya pinjam dengan teman. Namum, saat itu ditanya teman saya untuk apa. Akhirinya saya pergi ke rumah teman, kemudian saya cerita dengannya. disitulah saya baru sadar tertipu pak. Oleh itu saya melapor ke sini,” katanya.

Korban berharap atas laporannya, laporannya segera ditindaklanjuti petugas Reskrim Polrestabes, Palembang.

“Saya harap pelaku ditangkap pak, dan uang saya bisa kembali, ” katanya.

Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana Khusus (Pidsus), Porlestabes, Palembang. (kiki)