Idham Masse Ajukan Permohonan Cerai ke Catherine Wilson Tanpa Pengacara

oleh
oleh

Jakarta, krsumsel.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima permohonan cerai dari Idham Masse terhadap Catherine Wilson. Perkara ini diajukan langsung oleh anggota DPRD Sidrap tersebut.
Menurut Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Idham Masse tidak mencantumkan pengacara atau nama lain sebagai wakilnya dalam perkara ini.

“Pemohon tidak memberikan wakil atau kuasa tapi nama dia sendiri yang dia ajukan (saat mendaftarkan cerai),” ujar Taslimah, Senin (23/10/2023).

“Dia daftarkan sendiri sehingga yang nanti dipanggil prinsipal pemohon itu,” jelas Taslimah lagi.

Hari ini, seharusnya Idham Masse dipanggil oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun Idham Masse sebagai pemohon tidak hadir.

“Kan kedua belah pihak telah dipanggil untuk sidang hari ini, namun pemohon, Idham Masse, tidak hadir dan tidak pula mengutus kuasa,” tutur Taslimah.

Sementara itu, Catherine Wilson selaku termohon juga tidak hadir lantaran surat pemanggilannya belum sampai.

Bukan tanpa alasan, alamat rumah Catherine Wilson saat itu berubah sehingga surat pemanggilan itu belum sampai ke sang aktris.

“Terus termohon sudah dipanggil dan menurut berita acara pemanggilan, hasil dari pemanggilan termohon itu telah berpindah alamat jadi nggak ditemukan,” jelas Taslimah lagi.

Karena hal itu sidang cerai ini ditunda dan akan dilanjutkan pada 6 November 2023 dengan agenda pemanggilan pemohon, Idham Masse.(*)

 

 

SUMBER