Baintelkam Polri Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming Raka

oleh
Baintelkam Polri

Krsumsel.com – Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka, Senin (23/10).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka diterbitkan pukul 10.00 WIB.

“SKCK atas nama Gibran sudah diterbitkan dan ditandatangani Pak Kabik pagi ini jam 10.00 WIB,”kata Ramadhan di Jakarta, Senin (23/10).

Sebelumnya, Baintelkam Polri juga sudah menerbitkan SKCK milik sejumlah peserta pemilihan presiden seperti Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.

Baca juga : Tiga Kalapas Ikuti Pelatihan Duta Prestasi KPK Cegah Korupsi di Sumsel

Sebagaimana diketahui, Gibran Rakabuming Raka diusung Partai Golkar menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Adapun SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi peserta Pemilu, baik bakal Caleg maupun Bacapres/Cawapres.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.(net)