Krsumsel.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi juara umum pada ajang Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2023 dengan memborong enam penghargaan sekaligus.
“Penghargaan ini menjadi penguat bagi kami. Sinergi itu juga penting, mudah-mudahan seluruh apresiasi dari Anugerah DEN 2023 ini menjadi pemacu semangat bagi kami,”ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Minggu (22/10).
Enam penghargaan tersebut yaitu terbaik pertama daerah yang berhasil mengoptimalkan dan memanfaatkan potensi energi baru dan terbarukan. Kemudian, terbaik pertama kategori daerah yang melakukan implementasi kebijakan dan regulasi turunan Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi.
Selanjutnya juga terbaik pertama daerah yang memiliki inovasi terbaik dalam pengembangan energi terbarukan, serta kategori daerah yang paling baik dalam pengelolaan data energi. Berikutnya, terbaik kedua kategori daerah yang berhasil mendorong transisi energi, lalu booth terbaik kategori Pemerintah Daerah yang diterima Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis.
Menurut Khofifah, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jatim mendukung energi ramah lingkungan dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) termsuk sejalan dengan upaya mewujudkan Net Zero Emission (NZE) 2060.
Gubernur menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Jatim dalam pengembangan EBT dan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Hal ini juga telah diimplementasikan melalui Perda RUED di Jatim termasuk peraturan-peraturan turunannya.
Baca Juga : Peringati Hari Santri di OKI, Kiyai dan Santri Gelar Istighosah dan Doa Bersama
Beberapa peraturan tersebut, antara lain Perda No.6/2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 1/Inst/013/2023 Tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Pada Gedung/Bangunan Di Lingkungan Pemprov Jatim.
Kemudian ada juga Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 671/630/124.5/2022 tentang Implementasi Pemasangan PLTS0 Atap pada Gedung Pemerintah dan Swasta telah menjadi pijakan dan inisiasi pembangunan akses energi di Jatim berbasis EBT.
Sementara itu, berdasarkan data Pemprov Jatim, saat ini pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah setempat sebesar 1.868 MW dengan capaian Bauran EBT sebesar 9,36 persen lebih dari target yang ditetapkan dalam RUED sebesar 6,50 persen di tahun 2022.
Selain itu, ia menegaskan secara bertahap harus meninggalkan energi fosil dan beralih ke EBT, kemudian pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sekolah-sekolah, pondok pesantren hingga0 sektor industri menjadi pola membangun Jatim untuk pemerataan EBT.