Jakarta, krsumsel.com – Pernikahan singkat antara selebgram Hana Hanifah dan Randy menimbulkan spekulasi di antara netizen. Mereka menyebut pasangan itu hanya melakukan kawin kontrak.
Randy menegaskan ia dan Hana Hanifah tidak melakukan kawin kontrak. Itu karena mereka menikah secara agama dan negara.
Bahkan, Randy mengaku sampai menjadi mualaf demi menikah dengan Hana Hanifah.
“Nggaklah, kami menikah sah. Nggak ada akting, settingan gitu. Kami memang berkeinginan menikah sah,” kata Randy saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023).
“Kita masih baru, nikah juga bukan settingan, ini beneran, kan aku juga sampai milih mualaf demi dia, biar kita satu atap, satu imam,” sambungnya.
Baca juga : Industri Kayu Gergajian dan Olahan Intensifkan Pasar Asia
Randy sendiri menyayangkan pernikahannya hanya bertahan seumur jagung. Dia juga sempat dibantu oleh keluarganya untuk mempertahankan pernikahan tersebut. Namun, hasilnya nihil.
“Dari keluarga saya, berusaha untuk memperbaiki, ‘kamu masih baru, ayo perbaiki. Buktinya, orang tua saya jauh-jauh ke sini untuk ketemu sama Hana,” ujar Randy.
Untuk perceraiannya dengan Hana Hanifah, Randy belum tahu sidang perdana akan digelar kapan. Itu karena dirinya berdomisili di Pontianak dan belum mendapatkan surat panggilan.
“Kita masih menunggu proses pengadilan, karena pihak mereka yang mengajukan. Untuk surat panggilan belum saya terima, karena saya domisili di Pontianak,” pungkasnya.(*)