Muratara, KRSUMSEL.COM – Menanggapi Perkara Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Eselon Bodong yang sempat mencuat dibeberapa hari lalu, Kepala BKPSDM Musi Rawas Utara (Muratara), mengatakan sanksi tegas siap menanti, Jum’at (20/10/23).
Deni Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah(BKPSDM) Muratara menegaskan, akan terus mengejar bila perlu sampai ke pusat tidak hanya batas provinsi saja.
Baca Juga : Dua Hari Terakhir, ISPU dan ISPA di Kabupaten OKI Meningkat
“Kami berkomitmen untuk menelusuri hal tersebut bukan hanya sebatas provinsi akan tetapi sampai ke (KASN) pusatpun kami siap kejar,” Tutur Deni saat di temui di ruang kerjanya Kamis (19/10/23).
Kemudian dirinya juga mengatakan jika benar terbukti yang diduga (SK) bodong tersebut saat ini dipegang oleh salah satu Oknum pejabat di Muratara maka siap siap saja sanksi berat menanti.
“Tidak hanya copot dari jabatannya, sanksi terberat ialah pemecatan dari (ASN) kalau memang benar terbukti melanggar,”Tegas Deni.
Baca Juga : 25 Desa Adakan Deklarasi Damai Pilkades 31 Oktober 2023
Tambah Deni, untuk saat ini perkara tersebut masih didalami, ada kemungkinan tidak hanya satu (SK) bodong di Muratara mungkin saja ada yang lain.
“Saat ini baru satu oknum yang kami temui bisa saja ada yang lainnya, untuk saat ini mohon bersabar tunggu instruksi selanjutnya kami masih terus bekerja dan mendalaminya,” Tutup Deni. (akazz)