Kapolsek Lalan Sambangi Tokoh Adat di Desa Karang Agung

oleh

MUBA, KRSUMSEL.com – Untuk menyampaikan pesan-pesan himbauan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan Karhutbunla, Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi MH, melaksanakan program Polisi Sanjo dan giat sambang.

Baca Juga : Mahasiswi Jurnalistik UHO Berhasil Lolos Seleksi Magang di Jerman

Adapun kali ini sambang dilaksanakan di kediaman Datuk Wan Kodri Todat Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Kamis (19/10/2023) sekira pukul 09.00 Wib.

Kedatangan Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi MH, tersebut bersama Manager Humas PT BKI (Banyu Kahuripan Indonesia) Eko Wigianto, SE, Asisten Humas PT BKI Akmal, Asisten Humas PT BKI Dedi, Asisten Humas Safran.

“Pada giat ini kami sampaikan himbauan Maklumat Kapolda Sumsel, himbauan Kamtibmas antisipasi 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), himbauan larangan penyalahgunaan Narkoba di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan dan memohon Doa meminta agar di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan hujan deras,” ucap Ipda Zulkarnain.

Baca Juga : Guna Tingkatkan Iman dan Takwa, Polres Muba Rutin Gelar Binrohtal

Ditambahkan Kapolsek Lalan, adapun program Polisi Sanjo yaitu membangun silaturahmi, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, memberikan himbauan tentang Karhutbunla, himbauan kenakalan dikalangan remaja dan pelajar, sosialisasi banpol dan menyaring aspirasi/informasi dari masyarakat,” tuturnya.(AS/RIL)