17 Pelajar Aksi Tawuran Diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang

oleh

PALEMBANG, krsumsel.com — 17 pelajar pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palembang.ditangjao Satreskrim Polrestabes Palembang .

Peristiwa tawuran ini melibatkan belasan pelajar terjadi pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Tawuran ini melibatkan dua kelompok pelajar yakni kelompok Warung Bude dan Pondok Bawah. Mereka saling ajak melalui media sosial instagram,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Tinza ,Senin (16/10/2023).

Dikatakan Harryo, dari 17 pelaku tawuran yang merupakan pelajar ini, 5 diataranya ditetapkan tersangka.

Kelima yang ditetapkan tersangka memiliki peran masing – masing yakni MIW (17) menganiaya korban Kusoi hingga meninggal dunia, GAL (16) menganiaya korban hingga meninggal dunia, AR (14) menyiapkan senjata untuk MIW, FF (14) membonceng pelaku MIW ke TKP dan Firmansyah (16) tertangkap tangan membawa sajam di saat kejadian.

“12 pelaku lainnya dijadikan saksi dan akan mendapatkan pembinaan di panti sosial Indralaya,Ogan Ilir (OI) milik pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel),” tuturnya.

Menurut Harryo, untuk motif mereka ini saling ajak untuk tawuran di media sosial.

“Mereka ini gabut, kemudian iseng dan saling ajak untuk tawuran sebagai bagian kesenangan bagi mereka,” ujarnya.

Saat ini lanjut Harryo, masih ada tiga tersangka lagi yang masih dalam pengejaran.

“Ada 3 pelaku utama DPO dua diantaranya sudah kami kantongi identitasnya dan satu masih Mr X. Ketiganya masih dalam pengejaran bahkan masih ada yang berstatus pelajar,” katanya.

Atas kejadian tersebut kelima pelaku dijerat pasal 338 jo pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu salah satu pelaku AR (14) mengaku bahwa ia hanya membawakan senjata saat tawuran.

“Motifnya saling ajak lewat IG untuk seru seruan saja” ujarnya.(Kiki)