Balap Liar di Kudus Dibubarkan, Polisi Sita 16 Motor

oleh

Krsumsel.com – Kepolisian Resor Kudus Jawa Tengah membubarkan balap liar di Jalan Jenderal Sudirman dengan mengamankan belasan sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap.

“Total ada 16 unit kendaraan yang kami amankan saat operasi balap liar pada Sabtu (14/10) malam karena sebelumnya sudah kami imbau untuk tidak melakukan balap liar,”kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan di Kudus, Minggu (15/10).

Ia mengungkapkan, aksi balap liar tersebut berlangsung di depan Pabrik Gula (PG) Rendeng Kudus. Pembubaran kata dia, menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di wilayah Kudus, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman.

Untuk itu kata dia, pihaknya meminta kerja sama orang tua yang memiliki anak remaja untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak-anaknya guna mengantisipasi agar mereka tidak terlibat dengan aksi balap liar.

“Belasan kendaraan yang kami amankan rata-rata pengendaranya masih remaja. Jadi kami meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar yang bisa membahayakan dirinya dan orang lain,”ujarnya.

Tidak hanya itu kata dia, pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat jika mengetahui ada kegiatan yang mengganggu waktu istirahat di siang terlebih malam hari agar segera melapor ke pusat layanan 110 atau layanan aduan Polres Kudus 0821-3706-6566.

Aksi balap liar, diakui sering kali terjadi di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan A Yani, meskipun patroli rutin digelar. Dengan ditingkatkan razia balap liar, kata dia, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan akibat balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar atau brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain.

“Apalagi, pelaku balap liar didominasi kalangan remaja,”ujarnya.(net)