Palembang, KRSumsel.com-Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antar daerah (KAD) dengan Kab. Bima dan Kab. Nganjuk di Jakarta (20/09).
Hal ini disampaikan Ricky P. Gozali selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan mengatakan “Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) terkait Peningkatan Kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Kab./Kota Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tanggal 20 sampai dengan 21 September 2023.” terangnya. Sabtu (23/09/23)
Dikatakannya, penandatanganan perjanjian KAD ini sebagai tindak lanjut kunjungan lapangan yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Palembang dan TPID Prov. Sumsel ke Lombok dan Kab. Nganjuk pada 31 Mei dan 14 September 2023, dimana Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan turut mendukung kegiatan kunjungan lapangan tersebut, dan membantu koordinasi antara pemerintah daerah maupun instansi setempat.
Baca Juga
Wabup OI Lepas Keberangkatan PWI Ke Bandung
“Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan 3 (tiga) perjanjian KAD Kota Palembang, yakni Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk; Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Ketahanan Pangan Kab. Bima dengan Dinas Perdagangan Kota Palembang; serta PKS antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Nganjuk. Sementara untuk Provinsi Sumsel sendiri dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pemkab Nganjuk. Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Bapak Ir. H. Gunawan, M.T.P., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Nganjuk Bapak Judi Ernanto, S.Pi., M.M., Sekretaris Daerah Kab. Bima Bapak Drs. H.M Taufik Hak, M. Si, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel Bapak Hengky Putrawan, S.Pt., M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Bima Bapak Ir. H. Muhammad Natsir, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Bapak M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Bapak Albert Midianto Amat, S.T., M.Si, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan perikanan Kab. Nganjuk, Bapak Jusuf Satrio Wibowo, M.T. KAD ini ditujukan sebagai bentuk upaya pengendalian inflasi yang dilakukan TPID Kota Palembang dan TPID Provinsi Sumsel, dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas bawang merah di Provinsi Sumsel.” tambahnya.