Kapolsek Lalan Laksanakan Giat Polisi Sanjo ke Desa Karang Rejo

oleh

MUBA, krsumsel.com – Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H bersama anggota Polsek Lalan melaksanakan giat Polisi Sanjo di Kediaman Bapak H. Andi Alang selaku Tomas Desa Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Kamis (21/09/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Baca Juga

7 Tahun Dipelihara, Warga Palembang Serahkan Beruang Madu ke BKSDA Sumsel

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H membenarkan dalam giat tersebut menyampaikan pesan dan himbauan 3C (Curas, Curat, Curanmor), menyampaikan himbauan Maklumat Kapolda tentang Karhutbunlah dan menyampaikan himbauan dan sosialisasi terkait Relokasi secara mandiri dan mendukung program Pemerintah ke masyarakat yang terdampak Galian Primer di Desa Karang Rejo dan Karang Makmur.

“Upaya tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kami dari Polsek Lalan melaksanakan patroli ke desa-desa yang ada di wilayah hukum Polsek Lalan guna memantau situasi dan menyampaikan himbauan Kamtibmas dan larangan Karhutla kepada warga masyarakat guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dan yang bisa mengganggu situasi Kamtibmas,” pungkas Ipda Zulkarnain.(AS/RIL)