7 Tahun Dipelihara, Warga Palembang Serahkan Beruang Madu ke BKSDA Sumsel

oleh

PALEMBANG, krsumsel.com – Dihadapan kepolisoan, pemerinta kota palembang dan BKSDA.Propinsi Sumsel , seorang warga Palembang Wawa Fernandus melalui Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang menyerahkan seekor beruang madu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

 

Penyerahan itu dilakukan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (21/9) siang, dengan ditandai penandatangan dokumen penyerahan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dan perwakilan BKSDA Sumsel Muhammad Hafidz Zyen.

 

“Ada warga yang ingin menghibahkan ke negara melalui BKSDA Sumsel. Dia memiliki beruang madu yang diasuh sejak usia dua bulan. Dibeli dari masyarakat dan dipelihara menjadi beruang rumahan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono usai penyerahan.

 

Harryo menjelaskan, pemilik merasa khawatir, lantaran usia hewan beruang madu tersebut sudah dewasa. Sehingga diserahkan ke BKSDA Sumsel untuk dikembangbiakan dan meningkatkan populasi hewan dilindungi tersebut.

 

“Awalnya liar memakan daging, namun karena sudah dipoles sekarang menjadi vegetarian. Diserahkan ke negara, untuk dikembangbiakan, melindungi dengan harapan meningkatkan populasi. Dan, untuk wisata bagi masyarakat bisa melihatnya di Punti Kayu,” ungkap dia.

Baca Juga

Kepala Bakamla RI Terima Surat Menteri PANRB Peningkatan Tukin Pegawai

 

Sementara itu, Analis Tata Usaha BKSDA Sumsel Muhammad Hafidz Zyen membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan seekor beruang madu dari warga Palembang. Selanjutnya, hewan tersebut akan direhabilitasi sebelum diliarkan di alam.

 

“Ada dua mekanisme yang harus dilalui, pertama apabila hewannya layak dilepas liarkan maka akan kita lepas tentu setelah rehabilitasi. Tetapi apabila tidak layak, karena sudah dipeliharis sejak kecil, maka akan kita titipkan ke lembaga konservasi,” ungkapnya.

 

Dia juga menjelaskan, ada delapan kawasan konservasi di Sumsel untuk lokasi melepaskan hewan liar tersebut. “Untuk rencana melepas liarkan, kita ada delapan kawasan konservasi diantarnya Taman Satwa Dangku Musi Banyuasin atau di SM Gunung Raya di OKU Selatan,” tutupnya.(Kiki)