BLT-DD Tahap 3 di Desa Lubuk Semantung Berlangsung Aman dan Lancar

oleh

Muara enim, krsumsel.com – Bertempat di Kantor Kepala desa Lubuk semantung, Pemerintah desa (Pemdes) Lubuk semantung, Kecamatan Belida darat, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan, menyalurkan  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 3 selama tiga bulan yakni juli, agustus dan september Tahun Anggaran 2023 , pada Selasa(19/09/2023).

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak kemiskinan ekstrim dan juga diutamakan kaum lansia, disabilitas dan stunting.adapun untuk satu KPM menerima BLT DD sebesar Rp,300,000(Tiga Ratus Ribu Rupiah) perbulan dan artinya dalam tiga bulan atau tahap 3,menerima sebesar Rp,900,000(Sembilan Ratus Ribu Rupiah).dan bantuan tersebut di serahkan langsung oleh kepala desa Libuk semantung Heriyadi.

Dalam sambutan nya,Kepala Desa Lubuk semantung Heriyadi berpesan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar belanjakan uang bantuan tersebut ke bahan pokok seperti,beras,gula,minyak sayur dan kebutuhan pokok lainnya.

“Saya menghimbau kepada KPM agar belanjakan bantuan BLT DD ke bahan pokok seperti beras,gula,minyak sayur juga kebutuhan pokok lainnya,yang pasti untuk kebutuhan sehari-hari.ujar kades.

Dirinya juga berpesan kepada warga baik KPM maupun seluruh warga desa Lubuk semantung agar jamgan membakar lahan untuk membuat kebun dengan cara membakar,apalagi di saat musim kemarau ini,sangat rentan terjadinya kebakaran lahan dan timbulkan asap baik di desa kita maupun desa tetangga yang mengakibatkan kan polusi serta timbulkan ispa.

Hadir dalam acara tersebut BPD ,Kadus,RT,Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dari Polsek Lembak, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, perangkat Desa dan seluruh KPM penerima BLT DD.

Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 Desa Lubuk semantung bulanjuli,agustus dan september,tahun 2023 ini adalah KPM yang telah ditetapkan melalui proses musdessus tahun 2022, yang ditetapkan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari Anggaran Dana Desa, maka untuk KPM Desa Lubuk semantung berjumlah 32 KPM.

Sesuai aturan Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Desa (Permendes) pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Rebulik indonesia tahun 2022 Tentang proritas penggunaan dana desa tahun 2023 dan untuk melaksanakan pasal 35 ayat 1,Peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 201/PMK07/2022 Tentang pengelolaan Dana Desa. (Aris k)