MUBA, KRSUMSEL.com – Tingkatkan tata kelola pemerintahan, Pemkab Musi Banyuasin mengikuti pelaksanaan penilaian Interview Evaluasi sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), secara virtual yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Senin (18/09/2023) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Kegiatan interview dilakukan untuk
verifikasi / validasi terhadap jawaban atau tanggapan dan bukti-bukti pendukung oleh tim Asesor Eksternal dari Universitas Padjadjaran, Dr rer pol Hamzah Ritchi Ak CA dan Zaldy Adrianto MProf Acc AK.
Sasaran interview yakni, bukti dukung yang telah disampaikan oleh Diskominfo Muba melalui aplikasi evaluasi SPBE sebagai hasil penilaian mandiri. Tahap ini bertujuan memantau kematangan penerapan SPBE di setiap Instansi pemerintah.
Pj Bupati Muba H Apriyadi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kemenpan RB dan Tim Asesor Eksternal dan berharap layanan SPBE dapat meningkatkan kualitas layanan dengan melakukan pengembangan layanan SPBE yang berorientasi kepada penggunaan, terintegrasi, dan berkesinambungan. Dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga bisa mencapai efisiensi, integrasi, dan berbagi pakai.
“Untuk mendukung SPBE, maka pengelolaan nya perlu dilakukan secara holistik dan integratif guna menyajikan informasi secara komprehensif mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan, akuntabilitas kinerja, serta pemantauan dan evaluasi secara visual,” ungkapnya.
Dikatakan Andi, mengingat SPBE merupakan penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) kabupaten yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah kabupaten Muba tahun 2023-2026, dengan target indeks SPBE pada tahun 2023 sebesar 3,1 untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerja keras dan kerja bersama antar perangkat daerah terkait.
“Penilaian interview, sebagai salah satu tahapan dari kegiatan evaluasi SPBE, kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring, untuk kelancaran acara ini saya minta kepada perangkat daerah agar dapat memberikan penjelasan secara detail dan mempersiapkan dokumen pendukung serta bila memungkinkan untuk memberikan tambahan bukti dukung kepada tim interview dari Kemenpan RB, sehingga dapat meningkatkan nilai capaian dari evaluasi SPBE,” bebernya.
Kepala Diskominfo Muba Herryandi Sinulingga AP memaparkan, pelaksanaan SPBE ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2020 Tentang 5 Langkah Percepatan Transformasi Digital.
Kemudian Pemkab Muba mengakomodir SPBE ini dengan menjadikannya sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) kabupaten, yang tertuang dalam RPD kabupaten Muba tahun 2023-2026.