BANYUASIN, KRSumsel.com – Kepala Dusun Tiga beserta kepala Desa Regan Agung, kecamatan Banyuasin III menggelar Musyawarah Dusun 2 (Musdus) dalam rangka menggali gagasan dan menyerap aspirasi warga dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2024.
Yang bertempat di Kantor Desa Regan Agung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Rabu (13/09/2023).
Musdus ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan Desa, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan pembangunan desa di setiap tahunnya.
Wakil BPD desa Regan Agung, Mat Yani, membuka musyawarah dusun guna mendengar usulan warga tentang perencanaan pembangunan desa.
Diawal kegiatan Mat Yani Memberikan pengarahan kepada masyarakat Dusun Dua terkait usulan-usulan yang nantinya diusulkan pada setiap bidang adalah usulan yang betul menjadi prioritas dan kebutuhan bersama masyarakat Dusun Dua.
“Saya berterima kasih atas kehadiran bapak ibu saudara sekalian, guna merencanakan pembangunan di tahun 2024. Tentunya saya mau bapak-ibu pikirkan usulan-usulan yang tujuan nya untuk kebutuhan yang dibutuhkan oleh bapak-ibu di Dusun Dua ini,’’Ujarnya.
Kelapa Desa Regan Agung, Sudarmono, Menyelesaikan musyawarah dusun Dia ini sangat penting bagi kita sebagai masyarakat setempat untuk mengemukakan pendapat dan usulan baik pada rencana kegiatan Pembangunan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, karena memberikan usulan pembangunan itu akan dituangkan dalam pelaksanaan Penyusunan RPJMDes sebagai pedoman Kepala Desa untuk membangun Desa Regan Agung, Katanya.
Acara Musyawarah Desa berjalan lancar, dinamika Musdus dusun 2 terlihat dengan munculnya berbagai usulan dari peserta rapat tersebut.
Dimana kegiatan tersebut merupakan kewajiban desa agar perencanaan pembangunan dapat dirancang dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di Desa Regan Agung. Tegasnya. (Yan)