Kemudian, hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terkait Pemilu 2019 mencatat bahwa 47,4 persen masyarakat membenarkan adanya politik uang dan 46,7 persen di antaranya menyebut bahwa politik uang adalah hal wajar.
Fakta tersebut sangat ironis karena jika sosok yang dipilih tidak berintegritas, maka bisa dipastikan kebijakan yang akan diambil kelak jauh dari harapan masyarakat.
Selanjutnya, hasil kajian KPK terkait politik uang menjelaskan, sebanyak 72 persen pemilih menerima politik uang. Setelah dibedah, sebanyak 82 persen penerimanya adalah perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun.
Faktor terbesar perempuan menerima politik uang tersebut, menurut kajian KPK, ialah karena terdesak faktor ekonomi, tekanan dari pihak lain, permisif terhadap sanksi, serta tidak paham tentang politik uang.(net)