PALEMBANG, – Merasa tidak terima anaknya Abdul Qodir Jailani (14) telah diancam dengan pisau. Muhammad Alkat (23) mendatangi Polrestabes Palembang, Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Kedatangan Alkat untuk melaporkan pria berinisial JP (27), oknum honorer di salah satu dinas di Kota Palembang yang diduga telah mengancam anaknya Qodir menggunakan pisau sepanjang kurang lebih 12 cm.
Kepada awak media, Alkat menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan Letnan Murod, Lorong Kelapa Sawit, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Senin (11/9/2023) sekitar pukul 20:00.
Bermula, ketika korban bersama tiga temannya mengendarai dua sepeda motor melintas di depan rumah terlapor di Jalan Mandi Api II, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Baca Juga
- AS Sebut Pertemuan Putin dengan Kim Jong Un Sebagai “Minta Bantuan”
- 64 Persen Siswanya Masuk PTN Favorit, SMA Negeri 26 Jakarta Beberkan Kiatnya
- 1 Pelajar di Kabupaten Kupang Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang
“Dari cerita anak, pas lewat depan rumah dia (terlapor), teman anak saya yang motor satunya angkat ban. Sedangkan anak saya pelan bawa motornya,” kata Alkat ditemui di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kemudian, lanjut dia, terlapor mengejar korban Qodir dan teman-temannya hingga ke tempat kejadian perkara (TKP). Disanalah, terlapor JP mengeluarkan pisau dari balik jaket serta diarahkan ke muka korban.
“Dia bertanya, siapa yang angkat ban tadi. Dijawab anak saya bukan dia, tetapi temannya. Terus dia bilang, berhentilah angkat ban di depan rumah, kalau masih awas saja sambil pisaunya diarahkan ke muka,” tambah Alkat.
Masih dikatakan Alkat, akibat kejadian tersebut anaknya mengalami syok berat dan ketakutan untuk keluar rumah. Oleh karena itulah, dia memilih membuat laporan polis di Polrestabes Palembang.
“Terlapor ini sudah sangat meresahkan warga kami. Dia orang temperamental, sudah sering mengancam dan memukul anak orang. Makanya kami ingin memberinya efek jera, agar tidak semena-mena lagi,” tutur dia.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/1938/IX/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. (kiki)