Harper Hotel Palembang Adakan Kerjasama dengan Samsat Palembang IV

oleh
oleh

Palembang, KRSumsel.com–Pada akhir Agustus yang lalu, Harper Hotel Palembang yang dimotori oleh I Gusti Agung Ayu Widiastri ini melakukan penandatanganan kerjasama dengan Samsat Palembang IV, Jasa Rahardja, dan Satlantas Palembang untuk memberikan potongan harga hingga keuntungan spesial pada seluruh wajib pajak yang taat membayar pajak.

Adapun berbagai keuntungan ini dilakukan sebagai wadah untuk mengapresiasi wajib pajak yang telah membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu tanpa denda. Cara untuk mendapatkan promo ini sangat mudah, para wajib pajak hanya perlu menunjukkan STNK dan KTP satu nama tanpa denda di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga 

 

Hal ini disampaikan Delannisa Amsin selaku Public Relation Harper Hotel Palembang mengatakan “Kami akan memberikan potongan harga hingga 20% untuk tipe kamar deluxe room termasuk sarapan dan juga para wajib pajak dapat menikmati makanan di D’Lotus Chinese and Dimsum Restaurant dengan potongan harga 10% per transaksi.” terangnya. Selasa (12/11/23).

“Harper Hotel Palembang selalu ada potongan harga dan juga akan memberikan souvenir dan DimSum Selection untuk wajib pajak yang akan menginap di Harper Hotel Palembang. Harper Hotel Palembang juga telah berkomitmen akan memberikan keuntungan spesial untuk wajib pajak ini hingga tahun depan, yaitu hingga 28 Agustus 2024.” pungkasnya. (edi)