Sementara, laporannya sendiri sudah anggota SPKT Polrestabes Palembang terima, untuk selanjutnya laporan mengenai tindak pidana penganiayaan.
Akan anggota SPKT Polrestabes Palembang serahkan laporan polisi tersebut ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. (kiki)