Kapolsek Lalan diwakili Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Brigadir Herry Komara melaksanakan patroli Karhutla di Desa Perumpung Raya Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Senin (11/09/2023) sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai.
Pada giat patroli Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Brigadir Herry Komara menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, larangan membakar lahan dan semak belukar, sosialisasi Banpol, menyaring aspirasi/informasi dari masyarakat.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H membenarkan dalam giat Patroli Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Lalan menyampaikan pesan dan himbauan 3C (Curas, Curat, Curanmor), menyampaikan himbauan Maklumat Kapolda tentang Karhutbunlah dan menyampaikan himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyampaikan himbauan larangan musik remik.
Baca Juga
- Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas Anggota yang Melakukan Tindak Pidana
- Curhat Hwasa Pakai Bodysuit Saat Manggung: Ribet ke Toilet!
- Relawan Anies Berharap Menang Delapan Puluh Persen Suara di Sumsel
“Upaya tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kami dari Polsek Lalan melaksanakan patroli ke desa-desa yang ada di wilayah hukum Polsek Lalan guna memantau situasi dan menyampaikan himbauan Kamtibmas dan larangan Karhutla kepada warga masyarakat guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dan yang bisa mengganggu situasi Kamtibmas,” pungkas Ipda Zulkarnain.(AS/RIL)