PALEMBANG, krsumsel.com – Meta Aulia Pratiwi (20) warga Jalan Cinde Welang, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I melaporkan suaminya berinisial Suno (22) ke SPKT Polrestabes Palembang.
Meta Aulia Pratiwi mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga mengalami luka-luka tangan kanan dan kiri, kepala, punggung bagian belakang dan kaki.
Aksi ini ketahui di rumah mertuanya yang beralamat Jalan Srijaya Negara, Lorong Hasan, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Jum’at 8 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga
Polisi Penerobos Delegasi ASEAN hanya Disanksi Teguran
Korban mengatakan, awal kejadian dirinya sedang tertidur dan tidak sengaja terkena punggung terlapor.
“Terlapor tidak senang dan terjadilah cekcok mulut dengan sayanya,” kata Meta Aulia Pratiwi.
Lanjut Meta Aulia Pratiwi, Pelapor pun langsung memukul hingga mengakibatkan seluruh badannya sakit.
“Bener pak, sakit semua badannya, dipukul oleh terlapor,” ujar Meta Aulia Pratiwi.
Meta Aulia Pratiwi menambahkan sebelum dianiaya terlapor, dirinya sudah sering dipukul.
“Saya sangat sering di pukul pak,” ungkap Meta Aulia Pratiwi.
Meta Aulia Pratiwi berharap dengan melaporkan pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Saya harap pelaku bisa tertangkap dan memberikan efek zera,” jelas Meta Aulia Pratiwi.
Sementara, Sementara itu, laporan tersebut sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU No 23 Tahun 2004 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.
Selanjutnya, laporan ini akan diteruskan ke Sat Reskrim Polrestabes Palembang, guna penyelidikan lebih lanjut.(Kiki)