PALEMBANG – Sebanyak 5 unit kendaraan sepeda motor milik anggota polisi Polrestabes Palembang, disita oleh Si Propam Polrestabes Palembang, pada Rabu (6/9/2023) pagi.
Disitanya kendaraan tersebut, karena memakai plat palsu dan ada juga yang tidak memakai plat.
“Kami dari Si Propam Polrestabes Palembang pagi ini melakukan penegakkan disiplin anggota yang masuk ke mako Polrestabes Palembang,” ungkap Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani, di wawancarai wartawan usai kegiatan.
Baca Juga
- Warga Muratara Tewas Bersimbah Dara Ini Pasalnya
- Usulan Wulan Guritno Jadi Duta Anti-Judi Online Disorot
- Marina Bay Sands Ajak Wisatawan Indonesia Menikmati Singapore Night Race
Untuk sasaran penegakkan disiplin, lanjut Akagani, yakni anggota yang memakai kendaraan motor (R2) dan mobil (R4). “Yang kita sita kendaraan hari ini, ada sepeda motor sebanyak 5 unit, karena tidak menggunakan plat dan ada juga ditemukan pakai nomor plat palsu,” terangnya.
Masih kata Kompol Akagani, sementara untuk sanksinya sendiri yakni diterapkan tindakan disiplin. “Untuk sepeda motornya ditahan sampai anggota itu bisa melengkapi surat-surat kendaraannya,” tutup Akagani. (kiki)