MUBA, KRSUMSEL.com – Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H dan GM PT. BKI, anggota Polsek Lalan beserta anggota Babinsa Koramil Bayung Lincir melaksanakan giat ground check titik Hotspot dan pendinginan pasca terjadi titik Hotspot di wilayah Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu (02/09/2023) sekira pukul 09.30 Wib.
Adapun pelaksana kegiatan antara lain, Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H, Kanit Reskrim Polsek Lalan Bripka Thio Cossalis, SH, GM PT. BKI Hotma Sinaga, Manager Humas pak Eko, Manager BLC BKI Alexander dan tim, Aipda KMS Rudi anggota Polsek Lalan, Briptu Akhmad Choidir Bhabinkamtibmas Polsek Lalan, Brigadir Herry Komara, Briptu Ravena Rangga Ramanda, Babinsa Koramil Bayung Lincir Pelda Jaya, dan Serka Iwan Koramil Bayung Lincir.
Lokasi ditemukan berada di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba dengan titik hotspot : -2.286200 dan koordinat : -104.2484
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, untuk kondisi kebakaran ditemukan lahan sawit yang sudah habis terbakar dan penyebab kebakaran diduga bekas puntung rokok.
“Lahan yang terbakar ini milik PT. BKI (Banyu Kahuripan Indonesia) Kebun BLC dengan luas kurang lebih 1 hektar,” ucap Ipda Zulkarnain.
Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan cek TKP dan lidik pelaku pembakaran.
“Untuk hasil verifikasi hotspot setelah dilakukan pengecekan kemungkinan sumber titik api dari puntung rokok. Dan api sudah berhasil dipadamkan dengan peralatan yang digunakan 25 mesin pompa air, 5 Unit alat berat Excavator,” tutup Ipda Zulkarnain.(AS/RIL)