Diduga KS Dicabuli Bapak Tiri Sejak Tahun 2021

oleh

PALEMBANG, krsumsel.com – Seorang ayah di Kota Palembang berinisial IH (38) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum’at (1/9/2023) siang.

Kedatangan dia ditemani Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Dr Dwi Noviani untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya yang berusia belasan tahun berinisial KS yang diduga dilakukan ayah tiri korban DD.

Berdasarkan data dihimpun, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di Jalan Pangeran Sido Ing (Psi) Lautan, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Senin (14/8/2023) sekitar pukul 19.00.

Ketika itu, KS dipaksa oleh bapak tirinya untuk membuka celananya. Saat, terlapor akan melancarkan aksi bejat tersebut, kepergok oleh istrinya yang juga ibu kandung korban. Namun, DD tidak mengakui perbuatannya.

“Jadi, kami disini melakukan pendampingan kepada anak yang diduga mengalami pelecehan seksual. Pelakunya adalah ayah tiri korban,” kata Dwi Noviani ketika diwawancarai di Polrestabes Palembang.

Masih dikatakan oleh Dwi, korban diduga mengalami pelecehan seksual sejak tahun 2021. Itu artinya, lanjut dia, terlapor telah melakukan perbuatan secara berulang kali terhadap KS.

“Kami mendapatkan laporan, korban diduga dipaksa melakukan persetubuhan dengan ayah tirinya. Sudah sering terjadi, informasi yang kami dapat sudah sejak 2021. Kami tidak bisa memastikan berapa kalinya, pasti sudah sering,” tambah dia.

Sementara itu, laporan ayah kandung korban IH sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dana akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.(Kiki)