PTN-BH, Antara Harapan dan Tantangan

oleh
oleh

2) Struktur Organisasi. Dengan penambahan beban kerja maka susunan unit kerja termasuk fungsinya perlu ditata secara efektif dan efisien dengan berparadigma “industry Pendidikan” dengan tidak melupakan Amanah UUD 1945 bahwa Pendidikan adalah hak Masyarakat Indonesia untuk cerdas.

3) Ownership atau rasa memiliki institusi. Seluruh civitas akademika perlu memiliki rasa memiliki rasa memiliki bersama serta tanggung jawab bersama terhadap institusi.

4) Transformasi mindset, kinerja, cara kerja, organisasi, tata kelola keuangan, tata kelola SDM untuk bergerak secara efektif dan efisien dengan menjunjung tinggi hak Masyarakat untuk bersekolah.

5) Entrepreneurship di semua level. Pereguruan Tinggi harus cermat dan lugas mencari dan melihat peluang dengan secara dinamik dan proaktif dengan meningkatakan efektifitas dan efisiensi penggunaan sumber daya yang sudah tersedia dan menciptakan peluang yang ada di lingkungan secara luas (mikro dan makro).

6) Kreativitas. Aset Perguruan tnggi perlu dikelola dengan dinamis dan kreatif untuk menghasilkan pemasukan yan optimal. Pengembangaan harus dilakukan secara kreatif dan inovatif.

PTN-BH bukanlah bertujuan untuk mengkomersialisasikan kampus, namun dengan status PTN-BH diharapkan perguruan tinggi mampu meningkatkan kualitas diri sampai bereputasi internasional.

Perubahan status PTN-BH, diharapkan dapat diwujudkan masuk ke dalam Perguruan Tinggi terbaik di dunia. Bukan hanya gengsi menjadi PTN-BH tetapi bagaimana kemudian bisa mewujudkan PTN menjadi Perguruan Tinggi terbaik di tingkat dunia.

Baca Juga : Jurnalsumatra.com