Keluar dari Penjara Warga Lampung Datangi Polrestabes Palembang

oleh
oleh

PALEMBANG, – Nasib kurang beruntung menimpa warga Lampung, setelah keluar dari penjara, Topan Aji Santoso (27) malah mendapati istrinya Mira Marisa (25) dan anaknya tidak berada di rumah sehingga membuatnya mendatangi kantor polisi untuk melaporkan atas kehilangan istri dan anaknya.

Kedatangannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. demi mencari keberadaan anak dan istrinya.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi setelah ia selesai menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan penjara. Di lapas Lampung atas kasus penjambretan.

“Usai menjalani hukuman, saya pulang ke rumah tapi malah mendapatkan istri dan anak pergi meninggalkan saya seorang diri di rumah,” ujarnya kepada wartawan usai mrmbuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

Topan menjelaskan, bahwa hal itu ia dapatkan dari temannya kalau istri dan anaknya telah pergi meninggalkan rumah. “Mendapati hal itu, saya mencoba mencari tahu keberadaan istri saya ini, dengan mendatangi rumah orang tuanya. Tapi mereka tidak tahu tentang keberadaan istrinya,” akunya.

Namun pada 12 Februari 2023 lalu ia tidak sengaja melihat status akun istrinya atas nama Iki Rani berlatar belakang ampera. “Dari itulah saya mendatangi Palembang, demi untuk mencari keberadaan istri saya ini,” tambahnya.

Ia sudah mencari kemana-mana di Palembang, namun belum menemukan hasil hingga akhirnya ia melaporkan hal itu ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Saya berharap dengan membuat laporan kehilangan orang di SPKT Polrestabes Palembang, akan membantu saya menemukan istri dan anak saya,” tuturnya.

Topan pun berharap agar istri dan anaknya kembali berkumpul bersama-sama. “Pulanglah ma, kita mulai ini dari awal lagi dan tidak akan ada kesalahan lagi yang saya perbuat,” tandasnya. (kiki)