Mengenai Galian di Wilayahnya, Ini Ungkap Kades Sido Mulyo

oleh

BANYUASIN, krsumsel – Beredarnya pemberitaan mengenai galian,Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin Rahmat SP membantah galian yang berada di wilayahnya merupakan galian C atau milik pribadi.

Dia mengatakan, galian tersebut merupakan galian kolam yang telah disepakati bersama warga dan tanahnya merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

“Ya tanah galian itu dibagikan secara gratis di setiap desa yang ada di Kabupaten Banyuasin, terkhusus bagi yang desa terdekat dengan lokasi,” kata Rahmat saat diwawancarai awak media, Kamis (24/8/2023).

Lanjut Rahmat menjelaskan tanah dari galian tersebut diperuntukkan bagi desa yang membutuhkan untuk membangun jalan, menambal jalan berlobang dan lain sebagainya.

“Ini program dari bapak Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin. Bagi desa yang membutuhkan tanah, kita persilahkan untuk mengajukan proposal ke Dinas PU,” ucapnya.

Hanya saja, kata Rahmat ketika ditemui di Kantor Desa Sidomulyo,bagi desa yang membutuhkan tanah harus menanggung biaya akomodasi sendiri.

“Pemkab hanya menyediakan tanah dan alat berat. Untuk semua biaya, ditanggung pemerintah desa. Sudah berjalan sekitar dua bulan, sekitar 400 sampai 500 mobil dum truk tanah yang sudah keluar,” terangnya.

Ditempat terpisah, Ketua Karang Taruna Dusun II, Desa Sidomulyo Taufik Hidayat mengatakan, galian tersebut memberikan dampak yang positif dan membantu masyarakat di seputaran Sidomulyo dan Mariana.

“Tanah galian itu untuk membangun jalan, lorong-lorong yang jalannya rusak. Memang dipergunakan sebagaimana mestinya. Jadi kami masyarakat desa sangat terbantu adanya program dari bapak Bupati dan wakil bupati” tutupnya.(Kiki)