Khutbah Jumat: Siapakah Orang yang Shalat yang Celaka?

oleh
oleh
Khutbah Jumat:

Kata Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud di sini adalah orang-orang munafik yaitu yang mereka shalat di kala ada banyak orang, tetapi enggan shalat ketika sendirian. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:662)

Dalam ayat disebutkan “لِلْمُصَلِّينَ”, bagi orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang biasa shalat dan konsekuen dengannya, lalu mereka lalai. Yang dimaksud lalai dari shalat bisa mencakup beberapa pengertian:

  1. Tidak mengerjakan shalat sama sekali.
  2. Lalai dari pengerjaannya dari waktu yang ditetapkan oleh syari’at, malah mengerjakannya di luar waktu yang ditetapkan.
  3. Selalu mengerjakan shalat di akhir waktu selamanya atau umumnya.
  4. Tidak memenuhi rukun shalat dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan.
  5. Tidak khusyuk dan tidak merenungkan (tadabur) pada apa yang dibaca dalam shalat.

Lalai dari shalat mencakup semua pengertian di atas. Setiap orang yang memiliki sifat demikian, maka dialah yang disebut lalai dari shalat. Jika ia memiliki seluruh sifat tersebut, maka semakin sempurnalah kecelakaan untuknya dan semakin sempurna nifak ‘amali padanya. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:662-663).

Baca juga: Tafsir Surah Al-Maa’uun

Dari sini menunjukkan penting sekali setiap muslim itu menjaga shalat. Bahkan sebagaimana disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah, shalat itu adalah ketaatan dan bentuk qurbah yang paling utama. Bahkan kalau kita mau melihat dari sisi dalil syari, shalat itu masih lebih utama daripada puasa. Namun, sayangnya kaum muslimin lebih memilih menunaikan puasa daripada shalat, puasa dirasa lebih utama dibanding shalat.

Coba saja perhatikan, apakah setiap orang yang puasa pasti menunaikan shalat lima waktu?

Lihatlah bahaya orang yang meninggalkan shalat sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan tentang shalat pada suatu hari, di mana beliau bersabda,

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ

Siapa yang menjaga shalat, maka ia akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan kelak. Nanti di hari kiamat, ia akan dikumpulkan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Aḥmad, 2:169. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).