MUARA ENIM, KRSumsel – Satuan Intel Kodim 0404 Muara Enim telah berhasil membantu pihak kepolisian dalam mengamankan terhadap terduga pelaku pencurian besi aset milik Pemkab Muaraenim. Dimana hal itu diungkapkannya oleh Dandim 0404 Muaraenim Letkol Arh Rimba Anwar kepada media. Sabtu, (19/8/2023).
” Ya, hari ini, jajaran anggota kami telah berhasil membantu pihak kepolisian dalam mengamankan terhadap terduga pelaku pencurian aset milik Pemda Muaraenim. Dan dimana terduga pelaku sendiri berhasil di amankan yaitu 1 orang dan kemudian kepada terduga pelaku pencurian ini telah kami serahkan ke pihak kepolisian Polres Muaraenim petang tadi,” ujarnya Dandim Muaraenim di konfirmasi.
Lanjutnya, Dandim Rimba menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian aset milik Pemkab Muaraenim tersebut berdasarkan adanya kecurigaan yang di lakukan oleh anggota nya pada saat di lapangan di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung.
Dimana, anggota nya satuan Intel berdasarkan informasi di lapangan mencurigai adanya pelaku telah melakukan pencurian pada siang hari dengan melakukan pemotongan pipa besi pada bronjong tanah milik Aset Pemkab Muaraenim di Desa Tanjung Karangan.
” Ya, kalau berdasarkan introgasi kepada anggota, pelaku melakukan pencurian ini bermoduskan menyamar sebagai Pegawai Dinas PU Muaraenim mangkanya pihak Pemdes tidak mencurigai nya ,” jelasnya.
Namun, tambah Dandim karena ada nya kecurigaan dari anggota terhadap pelaku yang tergolong nekat melakukan pencurian pemotongan besi pada siang kemudian di tambah pelaku melakukan pencurian ini dengan alat-alat las yang lengkap di khawatirkan adanya keterlibatan oknum aparat didalam nya mangka nya pihak nya mengamankan terduga pelaku.
” Karena pelaku ini tergolong nekat melakukan pencurian ini karena melihat pelaku melakukan pencurian ini dengan alat-alat las yang lengkap dan hasil dari keterangan kepada pelaku murni tidak ada keterlibatan dari oknum aparat murni di lakukan oleh warga sipil ,” tukasnya.
Sementara itu, terduga pelaku pencurian Erik Agusta (38) berhasil di mintai keterangan oleh media ini dalam pengakuan nya mengatakan, diri nya baru pertama kali melakukan pencurian tersebut kemudian pada saat melakukan pencurian tersebut berjumlah 4 orang serta hasil curian telah mereka jual pada penjual besi yang ada di Kabupaten Muaraenim senilai Rp. 5,5juta rupiah.
Terpisah, Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi SIK saat di konfirmasi media ini membenarkan bahwa Polres Muara Enim sudah menerima pelimpahan laporan terkait adanya kasus dugaan pencurian tersebut.