PALEMBANG– Malang dialami Nurhamia (22) warga Lorong Prima H Akil Kecamatan SU I, Palembang ini, dirinya sudah menjadi korban penganiayan yang dilakukan terlapor yakni TT, tak terima membuat Nurhamia pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes, Palembang, Senin, (14/8/2023), siang.
Terlihat masih adanya luka lebam dan lecet dileher akibat cekikkan terlapor, Nurhamia menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi Minggu, (13/8/2023), sekitar pukul 20.30, saat korban berada di jalan KH Azhari Lorong hijiriah RT 18/05 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Berawal saat korban sedang masak tak lama kemudian terlapor datang ke TKP (tempat kejadian perkara), dan memanggil korban. Diduga ada salah paham selanjut terlapor langsung mencekik korban dan berkata ” kau nihlah yang ngenalke ayuk aku ke Lanang itu, rumah tangga ayuk aku ancur,”
“Masalah ini sudah lama pak. Jadi begini, 2 bulan lalu saya pernah Videocall (VC) dengan pacarnya. Lalu saat itu saya sedang bersama saudara perempuan terlapor yakni ID, saat itu ketika saya VC ID ikut nimbrung di VC saya,” ungkapnya.
Lanjutnya, tetapi saat itu bukanlah dirinya menyuruh ID untuk nimbrung di VC nya dan berkenalnya sama teman pacarnya,” bukan tidak menyuruh ID untuk ada di belakang saya saat VC. Tetapi dia ikut sendiri. Nah masalah ID berkenalan dengan teman cowok saya pun saya tidak tahu,” ungkapnya.
Oleh itulah dirinya terpaksa melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes, Palembang. ” saya berharap laporan saya ditindaklanjuti dan terlapor ditangkap “katanya. Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam dan lecet dibagian leher.
Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT, Polrestabes, Palembang dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang. (kiki)