Ujian SIM dipermudah, Sat Lantas Polres Muba Terapkan Ini

oleh
oleh
Ujian SIM dipermudah, Sat Lantas Polres Muba Terapkan Ini
Ujian SIM dipermudah, Sat Lantas Polres Muba Terapkan Ini

MUBA, KRSUMSEL.com – Guna mempermudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik roda dua maupun roda empat. Sat Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba) telah melakukan perubahan pada ujian untuk mendapatkan SIM.

Perubahan tersebut terdapat 4 poin, diantaranya.

1. Adanya perubahan semula berbentuk lintasan kini menjadi sirkuit

2. Materi tes sebelumnya ada zig-zag untuk bisa mendapatkan SIM kini telah dihapuskan

3. Materi tes semula itu berbentuk angak 8. Kini dibuat menjadi letter S

4. Pada lintasan mengalami perubahan lebarnya semula itu 1,5 kali lebar kendaraan kini ditambah jadi 2,5 kali lebar kendaraan

Tak hanya itu, pada ujian praktek SIM sebelumnya terpisah-pisah. Sekarang dibuat dengan model sirkuit yang mencakup 4 materi ujian.

1. Uji pengereman keseimbangan

2. Uji U-turn

3. Uji tikungan kombinasi

4. Uji reaksi rem menghindar

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasat Lantas AKP Ricky mozam kepada awak media, Rabu (09/08/2023) mengatakan. Benar adanya perubahan pada tes jalur praktik bagi pemohon SIM kendaraan roda dua.

“Semula itu angka 8 kini menjadi bentuk S, ” itu dilakukan atas instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Korps Lalu Lintas Polri, ” jelas Ricky.

Ditambahkan Ricky, ini dilakukan untuk mempermudah para pemohon agar lulus pada ujian praktek SIM C yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.

“Ini kita lakukan untuk menjawab kemudahan masyarakat. Karena selama ini sulit atas ujian prakteknya, ” pungkas Ricky.(AS)