MUBA, KRSUMSEL.com – Guna mempermudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik roda dua maupun roda empat. Sat Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba) telah melakukan perubahan pada ujian untuk mendapatkan SIM.
Perubahan tersebut terdapat 4 poin, diantaranya.
1. Adanya perubahan semula berbentuk lintasan kini menjadi sirkuit
2. Materi tes sebelumnya ada zig-zag untuk bisa mendapatkan SIM kini telah dihapuskan
3. Materi tes semula itu berbentuk angak 8. Kini dibuat menjadi letter S
4. Pada lintasan mengalami perubahan lebarnya semula itu 1,5 kali lebar kendaraan kini ditambah jadi 2,5 kali lebar kendaraan
Tak hanya itu, pada ujian praktek SIM sebelumnya terpisah-pisah. Sekarang dibuat dengan model sirkuit yang mencakup 4 materi ujian.
1. Uji pengereman keseimbangan
2. Uji U-turn
3. Uji tikungan kombinasi
4. Uji reaksi rem menghindar
Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasat Lantas AKP Ricky mozam kepada awak media, Rabu (09/08/2023) mengatakan. Benar adanya perubahan pada tes jalur praktik bagi pemohon SIM kendaraan roda dua.
“Semula itu angka 8 kini menjadi bentuk S, ” itu dilakukan atas instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Korps Lalu Lintas Polri, ” jelas Ricky.
Ditambahkan Ricky, ini dilakukan untuk mempermudah para pemohon agar lulus pada ujian praktek SIM C yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
“Ini kita lakukan untuk menjawab kemudahan masyarakat. Karena selama ini sulit atas ujian prakteknya, ” pungkas Ricky.(AS)