Kronologis kasus ini hingga sampai ke persidangan berawal di laporkan atas dugaan pelecehan anak di bawah umur pada bulam Mei lalu dimana Yudha dituduh menggerawangi tubuh anak tersebut di sebuah room karaoke dan dari kejadian itu kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan Yudha ke Polres Pagar Alam. (Kaci/js)