Krsumsel.com – Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat. Polsek Lalan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Cipkon, antisipasi 3C, Senpi, Narkoba, Begal, Premanisme dan Pungli di wilayah hukum Polsek Lalan, Kamis (27/07/2023) sekira pukul 21.00 Wib s/d selesai.
Kegiatan KRYD bertempat di Jalan Desa Purwa Agung dan sekitar wilayah hukum Polsek Lalan dengan kuat personil sebanyak 4 (empat) orang personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain, S.T., M.Si., M.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Lalan Bripka Thio Cossalis, SH
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Lalan Bripka Thio Cossalis, SH mengatakan, dalam giat KRYD ini dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor dan memeriksa barang bawaan serta pengendara.
“Kami berikan himbauan kepada pengendara R2 agar selalu menggunakan masker dan mematuhi Prokes,” ucap Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim Bripka Thio.
Ditambahkan Ipda Zulkarnain, pada giat KRYD kami juga memberikan himbauan kepada pengendara bila terjadi gangguan kamtibmas dijalan agar melapor kekantor Polisi terdekat (Polsek Lalan).
“Dalam giat KRYD pada malam ini tidak ditemukan orang yang menguasai Sajam / Senpi, Narkoba dan Pungli,” tutup Ipda Zulkarnain.(AS)