Krsumsel.com – Tidak ada kata habisnya, lagi-lagi pelaku pencurian motor (curanmor), kembali beraksi. Kali ini seorang mahasiswa di kota Palembang harus merelakan sepeda motor kesayangannya Honda Beat bewarna Mlmerah putih tahun 2018, bernopol BG 2403 BAN, di gondol pelaku.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, membuat mahasiswa itu, yakni Al Fajri Zamzami (22), yang kost di jalan Siantan Jaya No 50 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Jumat, (21/7/2023), siang, guna melaporkan peristiwa curanmor yang dialaminya.
Kepada petugas piket pengaduan, peristiwa pencurian motor yang dialaminya terjadi pada, Jumat, 21 Juli 2023, sekitar pukul 10.30, di parkiran kostannya. Dimana berawal dirinya tidur dan terbangun pukul 08.00, pagi.
“Seperti biasa pak tidur tiduran pagi, lalu saya terbangun pukul 10.30. saat itu saya kemudian mengecek motor saya yang saat itu saya parkir dibawah,” ungkapnya kepada petugas.
Saat berada dibawah, lanjut Fajri, betapa paniknya ia melihat motornya sudah tidak ada dipakiran kost. ” Maksud hati saya ingin saya panahi pak, karena saya mau aktivitas, nah pas turun dan tiba dipakiran bawah motor saya sudah tidak ada lagi,” katanya.
Mengetahui hal tersebut, korban pun sempat menanyakan keberadaan motornya dengan sesampai penghuni kostan. Namun saat ditanya tidak ada pun penghuni kost lain yang mengetahui siapa telah pencuri atau mengunakan motornya.
” Saat diparkir dalam keadaan terkunci stang pak. Pas saya tahu motor saya hilang, saya juga sempat menanyakan kepada penghuni kostan lain, namun mereka tidak tahu, oleh itulah saya melapor kesini pak,” ungkapnya berharap laporannya segera ditindaklanjuti.
Sementara, petugas piket SPKT, Reskrim, Polsek dan Inafis Poltestabes, Palembang yang mengetahui adanya peristiwa ini langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi dilapangan guna penyelidikan lebih.(Kiki)