Dua Pelaku Pencurian Menggunakan Mobil Angkot Diringkus Polisi

oleh
oleh
Dua Pelaku Pencurian Menggunakan Mobil Angkot Diringkus Polisi

Krsumsel.comDua dari tiga komplotan pelaku pencurian, yang saat beraksi menggunakan mobil angkot Kertapati warna kuning bernopol BG 1176 MT berhasil di tangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Pimpinan Kanit AKP Robert Sihombing, Senin (3/7/2023), sekitar pukul 02.00

Tersangka yakni Febri (30) dan Jon Heri (30) keduanya merupakan warga Palembang, dan dari informasi yang dihimpun, keduanya telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di kawasan komplek Amin Mulya, Sako, Sematang Borang, dan 5 Ulu, Palembang.

Diketahui, dua pelaku ini sudah menjadi TO (target operasi) Satreskrim Polrestabes, Palembang. Saat keberadaannya berhasil diendus petugas saat itu kedua ditangkap saat sedang berada di dalam mobil di kawasan Kertapati, selain mengamankan kedua petugas mengamankan senjata tajam. Dan untuk satu rekannya masih berstatus DPO yakni WaK yah.

Saat melakukan aksinya, komplotan ini beraksi dengan mudus mengunakan angkot tersebut untuk berkeliling, mencari TKP pencurian yang dirasa aman dan sepi. Targetnya rumah maupun kios penjual yang sepi, mereka mengambil barang elektronik, maupun sepeda, handphone, buah-buahan di Pasar Sako.

Semua barang curian ini mereka masukkan kedalam mobil angkot dan langsung kabur, dari pengakuan tersangka barang curian ada sebagian di jual di Cinde dan KM 12.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah membenarkan anggota Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 telah mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian menggunakan mobil angkot.

“Dua pelaku sudah kita tangkap dan satu orang lagi DPO reksmnya masih dikejar. Peran pelaku ada sebagai sopir angkot atas nama Febri dan satunya mengawasi lokasi saat beraksi. Kalau untuk TKP sendiri, pengakuan kedua pelakunya tadi ke kita sekitar 30 TKP. Baik yang ada di Seberang ulu maupun Seberang Ilir ini,” kata Haris, Selasa (4/7/2023)

Lanjut Haris Dinzah, untuk barang curian mereka ini beragam yakni dari peralatan elektronik, kompor, sepeda, handphone dan delapan peti buah berisi apel, pir, dan anggur.

“Mereka gunakan mobil angkot tersebut setiap kali beraksi untuk mengangkut barang hasil curian, pengakuan tersangka uang hasil curian mereka bagi dan dibelikan Sabu. Juga setiap beraksi mereka selalu membekali Sajam,”ungkap Haris di dampingi juga Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing.

Lanjutnya, Terkait banyaknya TKP dari pelaku, AKBP Haris Dinzah mengatakan dirinya masih mendalami dan sekaligus mengembangkan kasus tersebut. “Ini dikarenakan masih banyak TKP lain yang belum terungkap, dan kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban untuk segera melapor ke Polisi,” jelasnya.

Para korban yang diduga kasus pencurian untuk segera melapor, “Siapa tahu mereka inilah pelaku pencurinya,” tambahnya

Sedangkan, salah satu tersangka Febri mengakui perbuatannya. Bersama dua rekannya telah mencuri di sekitar 30 TKP di wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir. “Tidak hanya rumah yang menjadi target kami pak. Namun warung ataupun kios kondisinya sepi dan aman, kami curi,”akunya.

Ditambahkannya, barang hasil curian di jual di Cinde dan KM 12 dan dibagi rata. “Uangnya habis foya-foya dan membeli Sabu dipakai dengan Jon Heri,” katanya.(Kiki)