Krsumsel.com – Diduga hendak melakukan aksi pencurian, Riki (30) warga Sebarang Ulu (SU) I Palembang kepergok warga.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Lorong Sabar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin 3 Juli 2023 malam.
Saat kejadian, berawal pemilik rumah Mardiansyah (35) sedang berada didalam rumahnya.
Kemudian, pelaku yang langsung masuk kedalam rumah dengan melewati pintu jendela dan langsung mengambil handphone di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bersamaan itu, korban melihat pelaku mengambil handphone, sehingga korban langsung mengejar pelaku bersama warga lainnya.
Berkat kerja sama yang baik pelaku langsung tertangkap.
Saat ditanya, dia mengakui hendak melakukan pencurian. Bahkan dia mencoba kabur.
Pemilik rumah Mardiansyah (35) mengatakan benar adanya kejadian.
“Benar mas, saya bersama warga lainnya langsung menghubungi pihak kepolisian setempat,” kata Mardiansyah, Selasa 4 Juli 2023.
Lanjut Mardiasyah, tidak lama pihak kepolisian langsung datang dan pelaku ke Polsek SU I Palembang.
“Alhamdulillah, pelaku sendiri sudah kami serahkan ke Pihak kepolisian setempat,” ujar Mardiansyah.
Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang Kompol Tatang Yulianto melalui Piket Pengawas (Pawas) Iptu Usman membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian.
“Mendapat informasi dari warga, saya bersama anggota lainnya langsung mendatangi TKP dan selanjutnya mengamankan pelaku serta membawa pelaku di Polsek SU I Palembang,” ungkapnya.(Kiki)