Apresiasi Tujuh Raperda jadi Perda

oleh
oleh
Apresiasi Tujuh Raperda jadi Perda

Krsumsel.comBupati OKI Iskandar mengapresiasi kinerja anggota legislatif DPRD OKI, sehingga 7 Raperda menjadi Perda.

Dia mengatakan, untuk melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan daerah, perlu membentuk peraturan daerah (Perda).

Dalam hal ini, sebagai dasar hukum daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah sesuai kondisi daerah.

“Saya sangat mengapresiasi atas komitmen dan integritas selaku mitra kerja eksekutif. Baik itu penyampaian secara cepat, juga berfikir kritis,”ujarnya, Rabu, 7 Juni 2023.

Lanjutnya, payung hukum ini tidak lagi menjadi hambatan batasan ruang gerak untuk menyelenggarakan pemerintahan.

Advertorial  © 2023 krsumsel.com

 

“Ini akan menjadikan masyarakat OKI lebih baik lagi,”terangnya.

Sebelumnya, pihak eksekutif (Pemkab OKI) telah mengajukan 7 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Pembahasannya bersama secara intensif melibatkan pihak ketiga, tokoh masyarakat dan institusi terkait.

Tujuh raperda sah menjadi peraturan daerah, yakni empat Raperda inisiatif DPRD. Yaitu Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah,

Raperda pemberdayaan gotong-royong, Raperda grand design pembangunan kependudukan, dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang.

 

Adv © 2023 krsumsel.com

 

Sementara itu, tiga Raperda inisiatif Eksekutif yakni Raperda Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusaha.

Raperda pajak daerah dan retribusi daerah serta Perubahan kedua perda no 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah OKI.

“Kita tidak alergi dengan apa yang menjadi ciptaan produk bersama,”tandasnya.

Meski sudah sepakat, tetap akan mereka ajukan kepada Gubernur untuk evaluasi agar mendapat legalitas yang kuat.

“Sembari berjalan perlu sosialidasi kepada masyarakat OKI,”pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Pansus I, Ni Wayan Siti Sunaryase SE MH mengungkapkan, setelah memberikan masukan terdapat perubahan judul.

yang semula tentang Icon dan Selamat Datang menjadi Raperda Tugu Selamat Datang.

“Juga ada penambahan komponen perbaikan,”ujarnya. (****)