Krsumsel.com – Pasca ditahannya Neli Karnedi (41) usai membakar lahan miliknya. Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif, SH, SIK meminta tidak ada lagi kasus pembakaran lahan di bumi Serasan Sekate.
Hal tersebut ditegaskan perwira menengah dengan satu melati dibahu kepada awak media. Usai digelarnya press rilis di Mapolres Muba, Selasa (30/05/2023).
“Saya minta tidak ada lagi kasus pembakaran lahan oleh warga, ” jelas Malik.
Malik mengimbau, agar masyarakat di Kabupaten Muba menggunakan cara lain dalam membuka lahan.
“Ya, gunakan cara lain. Pokoknya jangan dibakar, ” tegas Malik.
“Kami sangat berharap agar seluruh masyarakat di Kabupaten Muba turut membantu upaya kami ini, demi mewujudkan Kabupaten Muba terbebas dari bencana kabut asap,” tutupnya.(AS)