Pemagaran Tanah Milik RM. Salahuddin

oleh
oleh
Pemagaran Tanah Milik RM. Salahuddin

Krsumsel.comBerdasarkan dari hasil pengukuran ulang no. 108/16.71/BPN 2021 atas nama H. RM. Salahuddin yang terletak di Jl. Pangeran Ayin, Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako, Kota Palembang yang dilaksanakan pada hari Senin 29 Mei 2023. Untuk pemasangan patok batas yang akan dilakukan pemagaran.

Pelaksanaan pemagaran ini dihadiri oleh Pihak Kecamatan Sako, Kelurahan Sako Baru, Babinsa, Trantib Lurah Sako Baru dan masyarakat sekitar.

“Bahwa kami dari Kantor Hukum Officium Nobile berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 26 Maret 2023 dari HR. Salahuddin melakukan kegiatan lapangan pemagaran menindaklanjuti dari hasil pengukuran dan pemetaan yang dilaksanakan oleh BPN No. 108/16.71/BPN 2021, hasil pengukuran ulang dan pemetaan kadastral” ujar Andi Wijaya SH. Senin (29/05/23)

Lebih lanjut dikatakannya, Lani Nopriansyah SH selaku kuasa hukum RM. Salahuddin mengatakan “Menindaklanjuti surat dari kantor hukum Officium Nobile kepada kepala kantor pertanahan Palembang tanggal 22 Mei 2023 tentang menindaklanjuti hasil pengukuran ulang dan pemetaan kadastral maka hari ini dilakukan kegiatan lapangan dengan pelaksanaan pemagaran di lokasi.

“Alhamdulillah hasil pengukuran berjalan dengan sukses dan pemagaran tanah berjalan dengan baik dan tidak ada halangan walau pun lokasi penuh dengan rawa-rawa dan perpohonan” pungkasnya. (eh)