Krsumsel.com – Pasca diberlakukan kembali tilang konvensional atau tilang manual oleh Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Muba. Pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua, yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam, SH, MH.
“Ya, beberapa kendaraan roda dua dan roda empat telah ditindak dengan ditilang. Selama berlakunya kembali tilang konvensional saat ini. Sementara untuk pelanggaran, di dominasi pengendara roda dua yang kedapatan tidak memakai helm SNI, ” jelas AKP Ricky Mozam kepada KRSumsel, Senin (22/05/2023).
Diterangkan perwira dengan tiga balok di bahu itu. Pengendara lalu lintas yang kedapatan melanggar langsung kami tindak ditempat. Tentunya dengan melakukan penilangan.
“Tilang ditempat bagi para pengendara yang kedapatan melanggar, ” beber Ricky.
Ricky menambahkan, tidak hanya itu saja. Pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk lebih tertib belalu lintas. Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan juga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Muba.
“Selain menindak pelanggar. Sosialisasi keselamatan berlalu lintas intens kita lakukan, ” tegas Ricky.
Dirinya mengimbau, agar para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraannya. Serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, ” pungkas Ricky mengakhiri.(AS)