Krsumsel.com – Bergulir kasus penyiraman air keras yang dialami korban yakni Desi Andriyani (22) warga Jalan Aiptu Wahab Lorong Sawah 2 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, oleh orang tidak dikenal (OTD), hingga pelaku masih dikejar Satreskrim Polrestabes, Palembang.
Hal ini diungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Harryo Sugihharto didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah. “Setelah mengumpulkan data, dan melakukan pendalaman.Bener hingga kini pelaku masih dalam pengejaran anggota satreskrim kita, ungkap Harryo, Saptu (20/5/2023), saat dikonfimasi .
Harryo mengatakan, selain sudah mengambil keterangan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), saat korban mengalami peristiwa itu. Anggota juga sudah melakukan cek CCTV di sekitar lokasi. ” Doakan saja, mudah mudahan pelaku cepat kita ungkap,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pelaku penyiraman air keras atau dikenal dengan cuka parah kembali terjadi. Kali ini alami oleh seorang perempuan yakni Desi Andriyani (22), warga jalan Aiptu Wahab Lorong Sawah 2 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Peristiwa dialami korban terjadi pada, Jumat, (5/5/2023), sekitar pukul 12.30. dimana berawal saat itu korban dengan menjaga warung Es Boba Teh Tea 999 di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 1 Ilir Kecamatan SU I, Palembang, seorang diri.
Lalu, saat itu ketika korban sedang duduk diluar warung, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang mengenakan helm dan motor beat langsung menghampirinya. Tak bicara laki-laki tersebut yang tak dikenal korban langsung mengeluarkan botol dan menyiramkan air didalam botol tersebut ke arah korban.
Panik, membuat korban pun langsung menjerit dan selang beberapa menit korban pun merasakan tubuhnya melepuh. Mengetahui dirinya menjadi korban menyiramkan air keras, keluarga korban pun langsung membawa ke RS Bari, Palembang.(Kiki)