Krsumsel.com – Aksi pelaku curanmor (pencurian motor), sepertinya tidak ada habis-habisnya. Meski sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan diberikan tindak tegas terukur oleh petugas kepolisian, tapi masih saja aksi pelaku curanmor ini meresahkan warga Palembang.
Seperti dialami oleh Apriyansyah (22), warga Perum Amin Mulya Blok A.9 No.3 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang. Tak terima motor kesayangan sudah dicuri membuat Apri pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pengaduan Polrestabes, Palembang, Selasa, (16/5/2023), siang.
Kepada petugas piket pengaduan korban menuturkan, peristiwa pencurian motor yang dialaminya terjadi pada, Senin, 15 Mei 2023, sekitar pukul 01.00, di Jalan Pangeran Ratu Terminal Pasar Induk Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu Jakabaring, Palembang. Berawal saat korban berjualan sayur di dalam terminal jakabaring.
Lalu, saat itu korban memarkirkan motornya pada jalur bus, kemudian pada sekitar 01.00, korban hendak pulang dan mengambil motor. Namun betapa paniknya korban ketik melihat motor telah tidak ada lagi ditempat yang diparkir.
” Jual pak seperti biasa kalu pagi di pasar Jakabaring, jual sayur. Nah pas mau pulang sekitar pukul 01.00, saya melihat motor sudah tidak ada lagi. Karena panik saya sempat cari cari. Rupanya tidak ada yang tahu keberadaan motor saya. Apalagi yang melihat motor saya dicuri,” ungkapnya kepada petugas.
Lanjutnya, korban akibat peristiwa ini dirinya harus kehilangan motor 1 unit spd motor Honda Beat warna hitam th 2022, nopol BG 3502 TAA. ‘ saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap dan motor saya bisa kembali,” katanya.
Sementara, piket reskrim, inafis dan SPKT Polrestabes, Palembang mendapati adanya laporan korban langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), guna melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi-saksi dilapangan, guna penyelidikan lebih lanjut.(Kiki)