Krsumsel.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalimantan Utara merazia kamar hunian anak, Jumat (12/5) malam.
“Kegiatan sidak pada kamar hunian Lapas Kelas II A Tarakan tepatnya pada blok hunian echo (anak,red) pada kamar 4 dan 5,”kata Kalapas Kelas IIA Tarakan Mohammad Ridwantoro dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Sabtu (13/5) pagi.
Mohammad Ridwantoro mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan deteksi dini keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas II A Tarakan khususnya.
“Kegiatan razia seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas II A Tarakan,”kata Ridwantoro.
Ia menuturkan, pelaksanaan kegiatan pada Lapas Kelas II A Tarakan ini juga sebagai bentuk penerapan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledahan sejumlah kamar narapidana juga untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan.
Kalapas mengatakan, pihaknya akan terus komitmen dalam hal sidak kamar hunian yang pelaksanaannya sudah secara rutin. “Harapannya dari kegiatan ini semoga Lapas Tarakan selalu dalam keadaan kondusif dan aman, terhindar dari gangguan kamtib,”kata Ridwantoro.
Hasil razia blok hunian anak di kamar empat ditemukan satu rangkaian tali, satu terminal rakitan, 1 unit steker listrik, dan 3 buah benda tajam. Hasil razia di blok hunian anak kamar 5 ditemukan 1 unit telepon genggam, 1 unit kabel charger, 1 batang besi, dan 2 unit kepala charger.(net)