Aksi Tawuran, Polisi Tangkap 10 Pemuda

oleh
oleh
Aksi Tauran, Polisi Tangkap 10 Pemuda

Krsumsel.com – Mengenai aksi tawuran yang terjadi di malam takbiran di Jalan A Rivai, tepatnya depan kantor DPRD Sumsel, polisi tetapkan tiga tersangka dari 10 pemuda yang diduga ikut tawuran.

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa setelah dilakukan periksaan, mengerucut menjadi tiga tersangka yang melakukan perbuatan pengeroyokan tersebut.

“Ada pun barang bukti yang diamakan anggota kita seperti satu buah sepeda motor yang digunakan, satu buah pisau dapur yang digunakan dan satu buah obeng,” bebernya sambil mengatakan tiga remaja yang diamankan berumur belasan, Rabu (26/4).

Haryo menerangkan, peristiwa yang terjadi merupakan peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada saat malam takbiran. Untuk kronologisnya, berawal dari adanya dua kelompok yang sedang takbiran.

Dimana saat itu kelompok pelaku membunyikan petasan atau kembang api. Terjadilah cek-cok mulut tak senang dengan kelompok satunya tak mau buang waktu kelompok korban pun jalan. “Dari infomasi yang kita dapatkan bahwa kelompok pelaku tidak terima dan diam-diam mengejar dari belakang. Tanpa disadari oleh kelompok korban yang sedang takbiran mereka di buntuti beberapa kendaran kelompok pelaku, ” terang dia.

Lalu kelompok pelaku menusukan senjata tajam (sajam) ke kelompok korban yang takbiran. Saat itu ada yang menusuk mengunakan pisau dan ada mengunakan obeng di TKP. Karena panik ada bebeapa kelompok korban lari dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.

Mendapati laporan tersebut, lebih Jauh Haryo mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, dengan cepat petugas Satreskrim Polrestabes, Palembang langsung mendatangi TKP.

“Berawal kita melihat CCTV yang ada lapangan dan memeriksa saksi di lapangan, lalu salah satu dari mereka yang kita amankan di TKP ada kenal, tak mau buang waktu kita langsung melakukan pengejaran dan penangkapan, ” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut pihaknys berhasil mengamankan beberapa orang diduga ikut dalam pengeroyokam tersebut, hingga menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita menghimbau kepada anak remaja di kota Palembang, untuk menjauhi dari pada minuman beralkohol, karena minuman alkohol merupakan pintu masuk dari permasalah yang terjadi. Selain itu kepada orang tua berperan ikut mengawasi anaknya, dilihat, dinasehati, berikan pelajaran agama, ” tandasnya.(Kiki)