Krsumsel.com – Tapi, tak disangka-sangka, keduanya ternyata memiliki masalah sejak 2018, hingga terkuak kalau Ari mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Meski gugatan cerai sudah dilayangkan dan sidang perdana sudah digelar, Ari dan Inge hingga saat ini masih tinggal di satu atap yang sama.
“Mereka masih satu apartemen di Jaksel,” ucap Petrus Bala Pattyona kuasa hukum Inge saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
1. Hak Asuh Anak
Dalam gugatannya, Ari meminta hak asuh atas kedua anaknya, yakni Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo. Namun, Inge keberatan dengan gugatan hak asuh kedua anaknya karena masih dibawah umur.
“Kedua, Ari meminta supaya ditetapkan sebagai wali dr kedua anaknya yg umurnya 15 dan 13 tahun,” kata Petrus.
“Kalo di bawah umur menurut ketentuan, ibunya ditetapkan sebagai wali dan bapak diberi kesempatan bertemu dan memberi nafkah,” Petrus menambahkan.
2. Harta Gono Gini
Sementara untuk harta gono gini, Ari tak memasukkannya dalam gugatan. Namun, Petrus mengungkap kalau sebelum menikah, keduanya sudah menandatangani perjanjian pra nikah, tapi Petrus tak menjabarkan terkait isinya.
“Mereka tidak ada harta gono gini. Ada perjanjian sebelum pra nikah, jadi praktis tidak ada harta,” pungkasnya.(*)