Polda Kepri Silahkan Warga Titip Kendaraan ke Kantor Polisi Saat Mudik

oleh
oleh
Polda Kepulauan Riau

Krsumsel.comPolda Kepulauan Riau mempersilahkan warga yang hendak menitipkan kendaraan pribadi di kantor polisi terdekat saat pergi mudik Lebaran agar merasa aman.

“Apabila ada warga yang berkenan hendak menitipkan di kantor kepolisian terdekat, dipersilahkan dan pasti kami siap mengamankannya,”ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi di Batam, Minggu (16/4).

Dia menyebutkan, pihaknya pada perayaan Idul Fitri ini secara umum memang fokus ke pengamanan arus mudik dan balik. Oleh karena itu, pihaknya membuka layanan tersebut kepada warga yang mudik agar merasa aman dan nyaman saat meninggalkan kendaraan.

“Polda Kepri dan jajaran secara umum fokus ke pengamanan arus mudik dan balik, serta berlangsungnya rangkaian perayaan dan ibadah Idul Fitri dengan aman dan tertib,”ucapnya. Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Tri Nugroho mengatakan, bagi warga yang mudik bisa menitipkan kendaraannya di Polresta maupun di Polsek terdekat.

“Kami sediakan tempat untuk penitipan kendaraan, bisa di Polsek terdekat maupun di Polresta Barelang,”katanya..Kebijakan ini kata dia, untuk meminimalisir terjadinya pencurian pada momen Lebaran 2023. Maka itu, dengan menitipkan kendaraan di kantor Polisi, warga yang mudik bisa merasa aman.(net)